Senin, 17/06/2024 - 08:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK: Penerapan IFRS 17 akan Berdampak Baik bagi Industri Asuransi

IFRS 17 di Indonesia jadi PSAK 74 tentang kontrak asuransi yang dilaksanakan 2025

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah menilai penerapan IFRS 17 akan berdampak baik bagi industri asuransi, terutama asuransi jiwa.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


IFRS 17 adalah standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh International Financial Reporting System (IFRS) Board untuk mengatur perlakuan akuntansi yang disepakati secara internasional untuk kontrak asuransi. IFRS 17 akan menggantikan IFRS 4 yang sudah ditetapkan sejak 2004.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Dari sisi regulator kami melihat penerapan IFRS 17 ini sangat baik bagi perusahaan asuransi itu sendiri maupun bagi industri asuransi,” kata Ahmad dalam webinar Insurance Outlook 2023 di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Sukuk Ramah Lingkungan BSI Tawarkan Imbal Hasil Hingga 6,8 Persen


Di Indonesia, IFRS 17 diterjemahkan menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 tentang kontrak asuransi yang efektif akan dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Penerapan standar tersebut, kata dia, akan memberi dampak baik lantaran seluruh standar akuntansi keuangan asuransi di Indonesia akan mengacu kepada standar internasional. Dengan begitu suatu industri asuransi bisa memiliki ukuran yang pas dan sehat, bisa memberikan pelayanan terbaik, berkompetisi secara sehat, serta lebih efisien.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Kendati demikian, tak dapat dipungkiri awal implementasi IFRS 17 akan menjadi sedikit “pil pahit” bagi industri asuransi, terutama industri yang belum siap dengan penerapan standar tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Maka dari itu, Ahmad berharap seluruh industri asuransi bisa menyiapkan diri dalam sisa waktu dua tahun ini, bahkan apabila memungkinkan bisa menerapkan IFRS 17 lebih dini supaya bisa mengantisipasi risiko yang ada.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Presiden Joko Widodo Resmikan Pembangunan Astra Biz Center-IKN


Jika diterapkan pada 2025, nantinya pada 2026 akan terlihat mana industri yang bisa bertahan, yang harus melakukan penggabungan (merger), yang harus diakuisisi, bahkan jika tidak kuat harus menutup usahanya akibat penerapan IFRS 17.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


“Jadi ini konsekuensi yang harus kita terima, maka dari itu di awal kami ingatkan agar industri asuransi benar-benar siap karena ini sangat bagus di samping best practice yang sudah diterapkan di dunia internasional,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ ۚ وَاذْكُر رَّبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَىٰ أَن يَهْدِيَنِ رَبِّي لِأَقْرَبَ مِنْ هَٰذَا رَشَدًا الكهف [24] Listen
Except [when adding], "If Allah wills." And remember your Lord when you forget [it] and say, "Perhaps my Lord will guide me to what is nearer than this to right conduct." Al-Kahf ( The Cave ) [24] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi